Kamis, 13 Oktober 2011

Doktrin Bathil BKKBN!

KATA BKKBN

 Anda akan menikah? Perhatikan dulu usia Anda, apakah sudah cukup matang untuk membina rumah tangga. Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) mewanti-wanti jangan menikah muda karena banyak problema.

Imbauan itu disosialisasikan kepada masyarakat melalui sejumlah poster. Poster itu bisa dilihat di sejumlah tempat umum. Dalam poster, BKKBN berpesan: "Menikah di usia muda banyak problema. Ayo siapkan dirimu. Raih prestasi. Tunda �nikah dini." Dalam poster imbauan itu, tertulis juga '2 Anak lebih baik'.

"Kalau kita rata-rata, pernikahan di Indonesia pada umur 19,8 tahun. Itu berarti separuh ada yang menikah di bawah umur 19,8 tahun dan separuhnya lagi di atas umur itu. Nah kalau sudah menikah kan nanti ada anaknya. Makin muda menikah biasanya anaknya semakin banyak," tutur Kepala BKKBN Sugiri Syarif dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/5/2011).

Problema yang dihadapi pasangan yang menikah dini selain memiliki banyak anak, menurut Sugiri, biasanya pernikahan juga tidak bertahan lama. Hal ini dikarenakan banyak pasangan di bawah 18 tahun yang belum cukup dewasa menghadapi kompleksnya masalah rumah tangga.

"Banyak kasus pernikahan yang dilakukan pasangan di bawah umur 18 tahun, pernikahan paling hanya 1-2 tahun. Kalau cuma 1-2 tahun lalu untuk apa menikah, kok sepertinya hanya melegalkan hubungan seks saja," imbuh Sugiri.

"Selain itu, risiko kematian ibu juga lebih tinggi pada perempuan yang anaknya banyak dibanding yang anaknya sedikit. Juga ibu yang jarak melahirkan anak yang satu dan lainnya dekat," sambung Sugiri.



KATA ISLAM

1. Menikah dini;
Menunda-nunda menikah bisa merugi. Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)
Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.

Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada  bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang,  maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.

Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada  kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’ala berfirman,
 وَ أَنْكِحُوا الْأَيامى‏ مِنْكُمْ وَ الصَّالِحينَ مِنْ عِبادِكُمْ وَ إِمائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَراءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَ اللهُ واسِعٌ عَليمٌ

 Dan kawinlah laki-laki dan perempuan yang janda di antara kamu, dan budak-budak laki-laki dan perempuan yang patut buat berkawin. Walaupun mereka miskin, namun Allah akan me­mampukan dengan kurniaNya karena Tuhan Allah itu adalah Maha Luas pemberianNya, lagi Maha Mengetahui (akan nasib dan kehendak hambaNya).(Q.S An Nur: 32)
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)
Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.

2. Banyak anak;




Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]

Kelengkapan takhrij dua hadits di atas terdapat di kitab besar kami Riyadlul Jannah (no. 172 dan 173).

Diantara dalil-dalilnya ialah hadits Ma’qil bin Yasar dan hadts Anas bin Malik kemudian hadits yang sangat terkenal di bawah ini yaitu do’a Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Anas bin Malik.

" Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa yang engkau telah berikan kepadanya.” [Hadits shahih riwayat Bukhari (7/152, 154, 161, 162 dan Muslim 2/128]

Dalam riwayat yang lain yang juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari di kitabnya yang lain di luar kitab Shahih-nya yaitu di kitabnya Adabul Mufrad (no. 653), Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya.

“Artinya : Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan]

Dari hadits yang mulia ini kita mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Dengan demikian, maka Islam menganjurkan umatnya mempunyai banyak anak dengan maksud dan tujuan yang suci mengikuti ‘Syari’at Rabbul ‘Alamin di antaranya yang terpenting adalah memperbanyak umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau tegaskan. Keadaan yang demikian membuat orang-orang kuffar ketakutan dan cemas akan banyaknya kaum muslimin. Akhirnya merekapun menakut-nakuti kaum muslimin dam membuat berbagai macam program dalam rangka membatasi kelahiran di negeri-negeri Islam yang pemimpinnya dan para pejabatnya jauh dari nur Islam. Ambil misal, di negeri kita ini –negeri Islam- di masa orde baru mencekoki kaum muslimin dengan berbagai macam program KB (Keluarga Berencana) membatasi kelahiran.
“Cukup anak dua saja!”

Katanya KB itu menjanjikan hidup sejahtera dan sentosa dan lain-lain dari janji-janji muluk. Apa kata orang-orang kuffar kepada kaum muslimin, “Kalau kami mempunyai banyak anak niscaya kamu akan jatuh miskin dan bangkrut karena akan kerepotan dalam mengurusnya dan banyak keluar biaya dan lain-lain kesusahan. Lebih dari itu bumi akan sesak dan perbendaharaannya akan habis dan punah? Dimana kita akan bertempat tinggal dan apa yang akan kita makan!?”

Kita jawab.

Keyakinan tentang melonjaknya jumlah penduduk yang akan membuat bumi ini sesak dan habis perbendaharaannya adalah keyakinan yang batil dan sesat menyesatkan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Dan bagi kamu di bumi tempat menetap dan rizki sampai waktu yang telah ditentukan (yakn hari kiamat)” [Al-Baqarah : 36

“Artinya : Bukankah Kami telah menjadikan bumi (tempat) berkumpul (yang cukup). Untuk orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati”[Al-Mursalat : 25-26]

Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui
Pertama : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bumi tempat tinggal bagi manusia dan tempat yang cukup untuk mereka bagi yang hidup dan yang mati.

Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sediakan di bumi ini untuk manusia perbendaharaan yang cukup yang tidak akan punah dan habis.

Dari Abu Huarirah, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ada seseorang  yang diangkat (ditinggikan) derajatnya di jannah (surga)”. Lalu ia bertanya (terheran-heran), “Bagaimana aku bisa mendapat ini (yakni derajat yang tinggi di surga)?”. Dikatakan kepadanya, “(Ini) disebabkan istighfar (permohonan ampun) dari anakmu (kepada Allah) untukmu”.

“Artinya : Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua amalnya kecuali tiga perkara.
1). Shadaqah jariyah
2). Atau ilmu yang diambil manfaatnya
3). Anak shalih yang mendo’akannya”
[Riwayat Muslim dan lain-lain]

Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat.

Dari hadits ini pun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak –menurut syari’at Islam- ialah menjadikan anak-anak tersebut menjadi anak-anak yang shalih, anak-anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan anak-anak yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya (birrul walidain). Bukan anak-anak yang durhaka apalagi yang kufur dan lain-lain yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.

ALLAHu ta'ala 'alam

(disadur dari tulisan Ustadz Abdul Hakim ibn Amir Abdat dan Syaikh DR. Shalih ibn Fauzan Al Fauzan dan artikel terkait BKKBN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar